jpnn.com, JAKARTA - Koperasi Merah Putih (KMP) menjadi gerakan nasional untuk membangun kemandirian ekonomi desa melalui pendekatan koperasi modern berbasis kewirausahaan.
Pemerintah menargetkan pendirian 80.000 Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih di seluruh Indonesia.
Ketua Tim Riset Multidisiplin Koperasi Merah Putih dari Skema Penelitian Terapan Kemdikbudristek 2025, Dr. Rachma Fitriati, M.Si., menilai keberhasilan KMP sangat bergantung pada transformasi pola pikir masyarakat desa.
Dia menekankan pentingnya prinsip demokrasi ekonomi yang melibatkan partisipasi perempuan, pemuda, dan kelompok marjinal.
Tiga perguruan tinggi—Universitas Indonesia, Politeknik STIA LAN, dan Institut Teknologi PLN—terlibat dalam mendukung program ini melalui harmonisasi regulasi UU Perkoperasian, UU Desa, dan UU P2SK.
Selain itu, mereka akan menyediakan pelatihan akuntansi koperasi, mengembangkan kurikulum koperasi digital, dan melakukan riset kelembagaan serta daya saing koperasi.
Guru Besar Sosiologi FISIP UI, Prof. Dr. Gumilar Rusliwa Somantri, menilai koperasi harus menjadi wadah pemenuhan kebutuhan bersama dan peningkatan kesejahteraan sosial-ekonomi masyarakat.
Dia mengingatkan pentingnya kolaborasi lintas institusi dan generasi agar koperasi tidak menjadi ajang kompetisi dengan BUMDes, melainkan mitra pembangunan desa.