jpnn.com, JAYAPURA - Penjabat (Pj) Gubernur Papua Agus Fatoni melantik dan mengukuhkan 92 pejabat administrator dan pengawas di lingkup Pemerintah Provinsi Papua.
Pelantikan ini berlangsung di Lukmen Hall, Gedung Negara, Jayapura, Papua, Kamis (07/08/2025).
Pelantikan tersebut berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Papua Nomor 18 Tahun 2023 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Dengan berlakunya Peraturan Daerah tersebut maka seluruh pejabat definitif pada jabatan tinggi pratama, pejabat administrator dan pejabat pengawas otomatis berubah menjadi pelaksana.
"Maka pada hari ini, Kamis, tanggal 7, Bulan Agustus, tahun 2025, saya Penjabat Gubernur Papua Agus Fatoni dengan ini resmi melantik saudara saudari yang namanya disebut dalam nomenklatur Keputusan Penjabat Gubernur Papua Nomor SK.800.1.3.3-8223 tanggal 7 Agustus 2025 sebagai pejabat administrator dan pejabat pengawas di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua. Saya percaya bahwa saudara saudari akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggungjawab yang diberikan di atas pundak saudara saudari semua. Semoga Tuhan menyertai kita semua,” ucap Fatoni.
Fatoni menyampaikan pentingnya pelantikan tersebut dilakukan. Hal ini dikarenakan dalam rangka peningkatan kinerja organisasi pada lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua, mengisi jabatan yang kosong serta mengukuhkan pegawai yang tidak ada jabatan karena perubahan struktur organisasi.
“Oleh karena itu, saya meminta kepada pejabat yang dilantik segera menyesuaikan diri, segera pelajari tugas pokok dan fungsinya, kuasai peraturan perundang-undangan, kuasai substansi kemudian ikuti seluruh ketentuan yang ada,” kata Fatoni.
Melalui kesempatan ini, Fatoni juga berpesan agar para pejabat yang dilantik untuk bekerja keras dan menjaga integritas dalam menjalankan tugas.