Advokat Lulusan PKPA Peradi Dipastikan Premium dan Orisinal

5 hours ago 15

Advokat Lulusan PKPA Peradi Dipastikan Premium dan Orisinal

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Kegiatan PKPA yang digelar DPC Peradi Jakarta Barat. Dok: source for JPNN.

jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPC Peradi Jakarta Barat (Jakbar) Suhendra Asido Hutabarat mengatakan advokat yang lahir dari PKPA Peradi Prof Otto Hasibuan adalah premium.

"Advokat di bawah naungan Peradi Prof Otto Hasibuan benar-benar lahir dari Undang-Undang Advokat. Jadi bisa dibilang itu premium," kata Asido dalam penutupan PKPA Angkatan XXVIII DPC Peradi Jakbar-Ubhara Jaya secara daring pada Minggu petang, (26/4).

Advokat yang dicetak Peradi sangat original atau premium karena lahir melalui proses sesuai ketentuan UU Advokat Nomor 18 Tahun 2003.

Berdasarkan UU Advokat, Peradi merupakan wadah tunggal (single bar) yang diberikan 8 kewenangan oleh negara, di antaranya menyelenggarakan PKPA, ujian, dan mengangkat calon advokat.

Asido menegaskan apapun nanti yang diputuskan pemerintah dan DPR terkait rencana revisi UU Advokat, baik masih tetap single bar atau menjadi multibar hingga dibentuk atau tidaknya Dewan Advokat Nasional (DAN), advokat Peradi dibawah Prof. Otto Hasibuan adalah advokat yang sangat berkualitas.

"Jadi kelasnya kalau dibilang advokat yang premium, yang benar-benar genuine, aslinya," kata dia.

Meski demikian, dia mengingatkan jika nanti alumni PKPA lulus ujian profesi advokat (UPA) pada 11 Juli 2026 dan menjadi advokat Peradi, harus terus meningkatkan ilmu pengetahuan dan skill hukum serta berbagai bidang lainnya.

"Begitu besar tantangan menjadi seorang advokat ke depannya," ujar dia.

Advokat yang merupakan lulusan PKPA Peradi akan dipastikan orisinal dan premium.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |