jpnn.com, JAKARTA - Musikus Ahmad Dhani telah membuat laporan pengaduan kepada KPAI terkait perlindungan anak di bawah umur terhadap putrinya, SA.
Sebab putrinya itu diduga mengalami aksi perundungan di sosial media.
Kuasa hukum Ahmad Dhani, Aldwin Rahadian mengatakan, ada sejumlah akun yang diadukan ke KPAI. Salah satunya adalah Lita Gading.
"Jadi, ada indikasi beberapa akun, yang salah satunya ada akun Lita Official milik Lita Gading. Di situ kami lihat, di video yang beredar di masyarakat, itu menampilkan foto anak di bawah umur, nama anak atas nama SA," ujar Aldwin Rahadian di kantor KPAI, kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (9/7).
Sebab dia menilai, akun tersebut seakan-akan membenarkan perundungan terhadap anak.
"Ada juga bahasa provokasi tentang stigma persoalan orang tuanya, dan seolah-olah membenarkan tindakan netizen membully anak itu," tuturnya.
Dia mengatakan bahwa tindakan yang diduga dilakukan Lita Gading ini termasuk melanggar hak anak.
"Ini sangat melanggar, bukan hak anak, ini melanggar hak anak dalam perlindungan, hak anak dalam mendapatkan privasi, hak anak untuk tidak diliput oleh media, dipublikasi, apalagi berdampak pada psikososialnya," ucap Aldwin.