Adili Pelaku Penyiraman Air Keras terhadap Andrie Yunus di Peradilan Umum

4 hours ago 12

Adili Pelaku Penyiraman Air Keras terhadap Andrie Yunus di Peradilan Umum

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Tim Advokasi Untuk Demokrasi menuntut pengusutan tuntas kasus aktivis Andrie Yunus. (Reuters: Willy Kurniawan)

jpnn.com - Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan mengutuk tindakan penyiraman air keras oleh 4 orang anggota BAIS TNI terhadap Pembela HAM sekaligus Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus.

Direktur Eksekutif ICJR Erasmus Napitupulu yang tergabung dalam koalisi menyebut tindakan kekerasan dan brutal itu merusak demokrasi, mengangkangi Konstitusi, dan menyerang hak asasi manusia.

Adili Pelaku Penyiraman Air Keras terhadap Andrie Yunus di Peradilan UmumFoto dua terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus ditampilkan pada konferensi pers di Jakarta, Rabu (18/3/2026). ANTARA/Ilham Kausar/aa.

"Koalisi Masyarakat Sipil mendesak agar keempat tersangka dituntut secara pidana melalui sistem peradilan umum, agar bisa dijamin transparansi dan akuntabilitasnya," kata Erasmus, Kamis (19/3/2026).

Koalisi Masyarakat Sipil sangat menyayangkan respons reaktif dari TNI, yang akan melakukan penyelesaian melalui jalur peradilan militer. Padahal, sudah menjadi rahasia umum, terkait problem impunitas dari peradilan militer, yang acap menjadi ruang untuk menutup akuntabilitas atas tindakan pidana umum yang melibatkan anggota TNI.

"Membawa kasus ini ke peradilan militer juga dikhawatirkan akan menghilangkan severity dan sistematisnya kasus ini. Bukan tidak mungkin kasus ini menyeret pelaku dengan rantai komando (chain of command) lebih tinggi, sebagai aktor intelektualnya," kata Erasmus.

Koalisi Masyarakat Sipil berkeyakinan, unsur sistematis dan pertanggungjawaban komando yang ada di balik kasus penyiraman air keras kepada Andrie Yunus ini potensial tidak akan terungkap bila diselesaikan melalui jalur peradilan militer.

"Sebaliknya, kasus ini akan ditutup di level pelaku lapangan saja dan meninggalkan jejak pelanggaran HAM yang tak tuntas," kata dia.

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan minta kasus penyiraman air keras Andrie Yunu diusut tuntas. Adili pelaku dan aktor di peradilan umum.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |