jpnn.com, PEKANBARU - Ada angin segar dari pemda soal relokasi guru PPPK 2021 dan 2023. Ini setelah ratusan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi 2021 dan 2023 dari jenjang pendidikan menengah (Dikmen) di Provinsi Riau beraudiensi dengan Komisi V DPRD Riau. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar 19 Juni, mereka minta relokasi tempat tugas mengajar ke sekolah induk sesuai dengan alamat domisili dalam KTP masing-masing.
Pertemuan yang berlangsung di Gedung DPRD Riau ini dihadiri oleh jajaran Komisi V yang membidangi pendidikan dan kesejahteraan sosial, perwakilan dari Dinas Pendidikan Riau, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, serta para perwakilan guru PPPK.
Ketua ASN PPPK Guru 2022 Provinsi Riau Eko Wibowo, pemimpin delegasi guru menyampaikan, relokasi ke sekolah induk yang sesuai domisili tidak hanya soal kenyamanan pribadi, tetapi juga menyangkut efisiensi, stabilitas keluarga, serta efektivitas dalam menjalankan peran sebagai pendidik.
“Relokasi ini sangat penting agar para guru bisa tinggal bersama keluarga, mengurangi beban transportasi, dan lebih fokus menjalankan tugas," terang Ekowi, sapaan akrab Eko Wibowo, Sabtu (21/6).
Dia menambahkan, relokasi juga akan meningkatkan kontribusi terhadap sekolah induk yang selama ini telah menjadi bagian dari perjalanan karier mereka.
Ia menekankan bahwa permohonan ini mendesak untuk direalisasikan sebelum tahun ajaran baru 2025/2026 dimulai pada Juli mendatang.
"Kami berharap Komisi V DPRD Riau bersama Gubernur Riau Abdul Wahid, bisa segera merespons dan menindaklanjuti usulan ini," ucapnya.
Merespons permintaan guru PPPK ini, Ketua Komisi V, Indra Gunawan, menyatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti hasil RDP bersama instansi terkait. Ia mengakui bahwa relokasi guru menjadi isu penting yang tidak hanya berdampak pada individu guru, tetapi juga pada kualitas layanan pendidikan di Riau secara umum.