AKR Land Diminta Tuangkan Komitmen AJB dalam Kesepakatan Resmi, Pembeli Apartemen Pertanyakan Soal Tagihan PBB

3 hours ago 3

AKR Land Diminta Tuangkan Komitmen AJB dalam Kesepakatan Resmi, Pembeli Apartemen Pertanyakan Soal Tagihan PBB

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Ratusan warga pemilik unit apartemen Galery West Residence dan AKR Office Tower di Kebon Jeruk, Jakarta Barat berkumpul menuntut diberikannya Akta Jual Beli (AJB), Jumat (23/5). Foto: source for jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Para pemilik unit apartemen Gallery West Residence (GWR) dan Office Tower meminta pengembang properti PT AKR Land Development agar menuangkan komitmen Akta Jual Beli (AJB) dalam kesepakatan resmi.

Sebagai respons terhadap permintaan pemilik unit apartemen GWR dan Office Tower tersebut, AKR Land merilis surat jawaban pada 11 Juni 2025, di mana salah satu poinnya yaitu AJB akan dilaksanakan paling lambat pada 2028.

Namun, respons yang diberikan melalui surat dari tim kuasa hukum AKR Land itu dinilai belum menjawab substansi persoalan, terutama soal dugaan penagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang tidak dilengkapi dasar hukum yang jelas.

Dari tiga tuntutan warga, yakni, pelaksanaan AJB; penjelasan resmi mengenai tagihan PBB yang dinilai tidak sah; serta fasilitasi pembentukan Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS), AKR Land hanya merespons soal AJB.

Dalam surat jawaban tertanggal 11 Juni 2025 itu, AKR Land menyatakan bahwa AJB akan dilaksanakan paling lambat pada 2028. Hal ini merujuk pada pernyataan direksi yang terekam dalam notulen rapat pada 2023 silam.

Namun, warga pemilik unit menilai pernyataan tersebut bukanlah hasil kesepakatan bersama, melainkan janji sepihak yang belum pernah dituangkan dalam dokumen resmi yang mengikat secara hukum.

"Maka sangat wajar apabila para pemilik unit memandang janji tersebut sebagai pepesan kosong, terlebih tidak disertai dengan langkah konkret atau timeline yang dapat dipertanggungjawabkan," ucap kuasa hukum Perhimpunan Penghuni dan Pemilik Gallery West Residence dan AKR Office Tower, Putri Sekarlangit, dalam keterangan resmi yang diterima, Jumat (20/6/2025).

Putri juga berharap AKR Land memiliki iktikad baik dengan menuangkan komitmennya dalam kesepakatan resmi.

Para pemilik unit apartemen GWR dan Office Tower meminta pengembang properti PT AKR Land Development menuangkan komitmen akta jual beli dalam kesepakatan resmi.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |