jpnn.com - DEPOK - Wali Kota Depok Supian Suri mengajak seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu untuk mensyukuri posisi saat ini dan menjadikannya sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat.
Supian mengatakan hal itu setelah menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 7.036 PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kota Depok.
Menurutnya, PPPK Paruh Waktu merupakan orang-orang terpilih yang dipercaya untuk melayani masyarakat Kota Depok.
Supian menyampaikan bahwa meskipun statusnya paruh waktu, peran PPPK tetap memiliki arti penting dalam mendukung pelayanan publik.
“Syukuri posisi hari ini. Di luar sana masih banyak orang yang ingin menjadi bagian dari pelayanan kepada warga Depok. Dari lebih dari dua juta penduduk, sekitar 7.000 orang inilah yang terpilih,” ujarnya.
Menurutnya, berbagai persepsi publik terkait PPPK Paruh Waktu tidak perlu menjadi hambatan.
Yang terpenting, kata dia, adalah pembuktian melalui kinerja nyata di lapangan.
Dia berharap, dengan penyerahan SK tersebut, para PPPK Paruh Waktu semakin termotivasi untuk bekerja secara profesional, bertanggung jawab, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.












































