67 Bankir Terima Gelar Certified Risk Management dari BSMR

2 weeks ago 28

67 Bankir Terima Gelar Certified Risk Management dari BSMR

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Sebanyak 67 profesional perbankan dianugerahi gelar Certified Risk Management (CRM) dalam Inaugurasi Gelar Certified Risk Management yang dihelat BSMR. Foto: dok BSMR

jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak 67 profesional perbankan dianugerahi gelar Certified Risk Management (CRM) dalam "Inaugurasi Gelar Certified Risk Management" yang dihelat oleh Badan Sertifikasi Manajemen Risiko (BSMR) pada Selasa (2/9).

BSMR menilai mereka telah berhasil menyelesaikan program sertifikasi secara berjenjang dari jenjang empat hingga tujuh.

Direktur BSMR Prof Gandung menyampaikan bahwa pemberian gelar ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan BSMR dalam memastikan para bankir memiliki kapabilitas dan kompetensi yang mumpuni untuk mengelola risiko di tengah dinamika industri keuangan.

"Program sertifikasi ini menjadi bukti nyata bahwa bankir Indonesia terus mengasah keahlian mereka dalam manajemen risiko," ujar Prof Gandung.

Sebelumnya pada Juni lalu di Batam, BSMR juga telah menganugerahkan gelar CRM kepada 30 orang penerima.

Berbekal kompetensi yang terus diperbarui lanjut Gandung para bankir ini memiliki peran krusial dalam menjaga stabilitas dan daya tahan perbankan nasional, terutama dalam menghadapi potensi krisis.

Selain seremoni inaugurasi, acara ini juga dirangkaikan dengan Program Pemeliharaan Sertifikasi Manajemen Risiko yang merupakan syarat wajib untuk mempertahankan masa berlaku sertifikat.

Kepala Departemen Pengendalian Kualitas dan Pengembangan Pengawasan Perbankan (DPKP) OJK Nahor P. Hutahuruk menyampaikan bahwa peranan manajemen risiko menjadi suatu hal yang krusial bagi bank dan perlu diimplementasikan dengan baik dan efektif dalam menjalankan bisnisnya khususnya terhadap keberlangsungan usaha bank.

Sebanyak 67 profesional perbankan dianugerahi gelar Certified Risk Management (CRM) dalam

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |