jpnn.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar mengembangkan kasus sindikat penjualan bayi ke negara Singapura.
Dalam pengembangannya, polisi kembali menangkap enam tersangka baru dalam kasus penjualan bayi di wilayah Jawa Barat.
Keenam tersangka perempuan itu berinisial TSH, KR, DI, DA, FL, dan ML.
Dirkrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengatakan, keenamnya ditangkap dalam sepekan terakhir di dua wilayah di Kalimantan Barat, yaitu Kota Pontianak dan Kabupaten Kubur Raya.
“Mereka masih jaringan dan perannya pengasuh sekaligus pengantar bayi ke singapura serta berperan orang tua palsu,” kata Surawan di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Rabu (30/7/2025) dini hari.
Dari enam tersangka, hanya empat yang ditahan di Mapolda Jabar, karena sisanya sedang hamil.
Keempat tersangka ini tiba bersama di Mapolda Jabar pada Selasa (29/7) malam, sekitar pukul 22.40 WIB.
Turun dari minibus, mereka tertunduk menghindari sorotan kamera awak media. Tak ada sepatah kata terdengar keluar dari mulut mereka hingga memasuki gedung Ditreskrimum.