6 Tersangka Baru Penjualan Bayi di Jabar Ditangkap, Perannya Orang Tua Palsu

1 day ago 8

6 Tersangka Baru Penjualan Bayi di Jabar Ditangkap, Perannya Orang Tua Palsu

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Para pelaku penjualan bayi lintas negara saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Kamis (17/7/2025). Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

jpnn.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar mengembangkan kasus sindikat penjualan bayi ke negara Singapura.

Dalam pengembangannya, polisi kembali menangkap enam tersangka baru dalam kasus penjualan bayi di wilayah Jawa Barat.

Keenam tersangka perempuan itu berinisial TSH, KR, DI, DA, FL, dan ML. 

Dirkrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengatakan, keenamnya ditangkap dalam sepekan terakhir di dua wilayah di Kalimantan Barat, yaitu Kota Pontianak dan Kabupaten Kubur Raya. 

“Mereka masih jaringan dan perannya pengasuh sekaligus pengantar bayi ke singapura serta berperan orang tua palsu,” kata Surawan di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Rabu (30/7/2025) dini hari. 

Dari enam tersangka, hanya empat yang ditahan di Mapolda Jabar, karena sisanya sedang hamil. 

Keempat tersangka ini tiba bersama di Mapolda Jabar pada Selasa (29/7) malam, sekitar pukul 22.40 WIB. 

Turun dari minibus, mereka tertunduk menghindari sorotan kamera awak media. Tak ada sepatah kata terdengar keluar dari mulut mereka hingga memasuki gedung Ditreskrimum.

Ditreskrimum Polda Jabar menangkap enam tersangka baru kasus sindikat penjualan bayi di Jawa Barat. Peran mereka orang tua palsu. Dua DPO masih berkeliaran.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |