jpnn.com, KUANSING - Upaya pemberantasan penambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Kuantan Singingi semakin digencarkan.
Dalam patroli gabungan itu aparat menemukan sekaligus memusnahkan 55 unit rakit PETI yang beroperasi di sepanjang aliran Sungai Kuantan, Kecamatan Cerenti.
Patroli dimulai dari arena pacu jalur Tepian Nyiur Malambai, Desa Sikakak.
Kegiatan dipimpin Kasat Samapta Polres Kuansing AKP Refriadi dengan dukungan Satpol PP, BPBD, Ditpolairud Polda Riau, serta unsur TNI.
Enam unit speed boat diturunkan untuk menyisir sungai, masing-masing dua milik Ditpolairud, tiga milik BPBD, dan satu milik Satpol PP.
Hasil penyisiran mencatat 55 rakit PETI tersebar di berbagai desa: 35 unit di Desa Pulau Bayur, 20 unit di Desa Teluk Pauh, serta sejumlah lainnya di Desa Sikakak, Pulau Jambu, dan Koto Cerenti.
Rakit yang ditemukan langsung ditertibkan dan dimusnahkan di lokasi, termasuk lima unit di Sikakak dan Pulau Jambu yang dirusak aparat.
Camat Cerenti, Erialis, menegaskan pemerintah tidak lagi memberi ruang bagi PETI.