jpnn.com - JAKARTA - Selamat pagi pembaca setia JPNN.com, hari ini kami sajikan berita terpopuler sepanjang Minggu (24/8) tentang PGRI minta gaji PPPK paruh waktu jangan sampai di bawah honorer, BKN angkat bicara soal usulan PPPK paruh waktu, hingga mayoritas masyarakat mayoritas tak percaya ijazah Jokowi palsu. Simak selengkapnya!
1. PGRI: Gaji PPPK Paruh Waktu Tidak Boleh di Bawah Honorer, Pemda Jangan Intimidatif
Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) menyampaikan gaji PPPK paruh waktu tidak boleh di bawah standar honorer.
Aturannya sudah sangat jelas. Penegasan PGRI ini lantaran adanya fakta bahwa guru dan tenaga kependidikan (tendik) yang diangkat PPPK paruh waktu gajinya malah lebh rendah dibandingkan saat menjadi honorer.
Ironinya lagi, para honorer ini diminta untuk menandatangani surat pernyataan yang salah satu poinnya tidak akan menuntut soal besaran gajinya.
Baca Selengkapnya di Bawah:
PGRI: Gaji PPPK Paruh Waktu Tidak Boleh di Bawah Honorer, Pemda Jangan Intimidatif
2. BKN: Perpanjangan Usulan PPPK Paruh Waktu 5 Hari Saja