5 Berita Terpopuler: Jadi Sebuah Berkah, Sistem Gaji PPPK Paruh Waktu Sudah Ditentukan, Harus Dikawal

2 days ago 17

 Jadi Sebuah Berkah, Sistem Gaji PPPK Paruh Waktu Sudah Ditentukan, Harus Dikawal

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Kemendagri menyampaikan, BTT bisa digunakan untuk membayar gaji PPPK paruh waktu . Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Selamat pagi pembaca setia JPNN.com, hari ini kami sajikan berita terpopuler sepanjang Minggu (13/7) tentang kemacetan Bandung membawa berkah, sistem gaji PPPK paruh waktu sudah ditentukan, hingga honorer jadi PPPK harus dikawal. Simak selengkapnya!

1. Kemendagri: Pakai BTT untuk Gaji PPPK Paruh Waktu, Pemda Sudah Tahu Mekanismenya

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kembali meminta pemerintah daerah (pemda) segera mengajukan usulan PPPK paruh waktu untuk honorer yang belum terakomodasi dalam seleksi tahap 1 dan 2.

Menurut Sekretaris Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Horas Maurits Panjaitan, pemda sebenarnya sudah tahu bagaimana mekanisme pembayaran gaji PPPK paruh waktu, bila APBD sudah melewati batas maksimal untuk belanja pegawai.

"Jika anggaran belanja jasa pegawai PPPK paruh waktu belum tersedia atau belum cukup tersedia dalam APBD Tahun Anggaran 2025. pemerintah daerah bisa menggunakan Belanja Tidak Terduga (BTI," kata Horas kepada JPNN, baru-baru ini.

Baca Selengkapnya di Bawah:

Kemendagri: Pakai BTT untuk Gaji PPPK Paruh Waktu, Pemda Sudah Tahu Mekanismenya

2. PPPK Paruh Waktu Tergantung Pemda, Honorer R2, R3, R4 & TMS Harus Kawal

5 berita terpopuler sepanjang Minggu (13/7) tentang kemacetan Bandung membawa berkah, sistem gaji PPPK paruh waktu sudah ditentukan, hingga honorer jadi PPPK

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |