jpnn.com, JAKARTA - Selamat pagi pembaca setia JPNN.com, hari ini kami sajikan berita terpopuler sepanjang Kamis (20/2) tentang formasi honorer database BKN sudah terungkap, nasibnya tetapi belum jelas, hingga alhamdulilah kontrak kerja guru PPPK sudah ada. Simak selengkapnya!
1. Masa Kontrak Kerja Guru PPPK Sampai Batas Usia Pensiun, Alhamdulillah
Masa kontrak kerja guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Pariaman, Sumatera Barat, berlaku hingga masuk batas usia pensiun.
Sebelumnya, masa kontrak kerja guru PPPK hanya beberapa tahun saja dan diperpanjang secara berkala.
Kebijakan ini dalam rangka menyamakan hak PPPK dengan PNS, sebagai sesama Aparatur Sipil Negara (ASN).
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Masa Kontrak Kerja Guru PPPK Sampai Batas Usia Pensiun, Alhamdulillah
2. Honorer Non-database BKN Masa Kerja Lebih 2 Tahun jadi PPPK Paruh Waktu?