jpnn.com, KUANSING - Satreskrim Polres Kuantan Singingi menangkap empat pelaku yang terlibat dalam kerusuhan saat operasi penertiban Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Pulau Bayur, Kecamatan Cerenti.
Insiden kerusuhan itu terjadi pada Selasa (7/10/2025) lalu.
Keempat pelaku tersebut diduga terlibat dalam tindak pidana pengeroyokan terhadap wartawan dan pengrusakan kendaraan dinas Polres Kuantan Singingi saat petugas melakukan operasi penertiban PETI.
Kasat Reskrim IPTU Gerry Agnar Timur mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari pemeriksaan sejumlah saksi yang kemudian mengarah pada penetapan empat orang tersangka.
Tiga pelaku pengeroyokan masing-masing berinisial E (55), S (63), dan G (33) — seluruhnya warga Desa Pulau Bayur. “Ketiganya diduga melakukan penganiayaan secara bersama-sama terhadap wartawan yang meliput kegiatan operasi PETI di lokasi kejadian,” kata Iptu Gerry Senin (27/10).
Gerry menjelaskan pada 21 Oktober 2025, dua tersangka yakni E dan S datang ke Polres Kuantan Singingi untuk memberikan keterangan sebagai saksi.
Namun setelah pemeriksaan dan gelar perkara, keduanya ditetapkan sebagai tersangka dan langsung diamankan.
Selanjutnya, pada 23 Oktober 2025, penyidik juga memeriksa G (33) yang sebelumnya turut dipanggil sebagai saksi. Setelah ditemukan bukti keterlibatan, ia pun ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan di Mapolres Kuantan Singingi.








































