4 Anggota DPRD Medan Diduga Terlibat Pemerasan, Memalukan!

3 weeks ago 30

4 Anggota DPRD Medan Diduga Terlibat Pemerasan, Memalukan!

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Plh Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut Muhammad Husairi. ANTARA/Aris Rinaldi Nasution

jpnn.com - Tim Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) memanggil empat anggota DPRD Kota Medan guna mengklarifikasi dugaan pemerasan sejumlah pengusaha biliar di Medan.

"Benar, kami melakukan pemanggilan oleh tim penyidik Pidsus Kejati Sumut untuk permintaan keterangan anggota DPRD Medan," ujar Plh Kepala Seksi Penkum Kejati Sumut Muhammad Husairi di Medan, Selasa (19/8/2025).

Pemanggilan itu terkait penyelidikan dugaan pemerasan ini dengan permintaan sejumlah uang terhadap pengusaha biliar diduga dilakukan empat oknum anggota dewan.

Pemanggilan keempat legislator ini tertuang dalam surat Nomor: B-1084/L.2.5/Fd.2/08/2025 tanggal 14 Agustus 2025, yang ditujukan ketua DPRD Kota Medan dan ditandatangani Aspidsus Kejati Sumut Mochamad Jeffry.

Adapun keempat anggota DPRD Kota Medan yang dipanggil duduk di Komisi III, yakni David Roni Sinaga (DRS), Golfried Lubis (GL), Eko Aprianta (EA), dan Salomo Pardede (SP).

Menurutnya, jadwal pemeriksaan keempat legislator tersebut berlangsung di Kantor Kejati Sumut, Jalan Jenderal Besar AH Nasution Medan pada Kamis (21/8), dan Jumat (22/8).

"Jadwal permintaan keterangan pada hari Kamis dan Jumat," ungkap Husairi.

Tim penyidik Pidsus Kejati Sumut sebelumnya telah meminta keterangan tiga pengusaha biliar di Medan yang diduga menjadi korban pemerasan.

Tim Kejati Sumut memeriksa 4 anggota DPRD Medan terkait dugaan pemerasan terhadap sejumlah pengusaha biliar di Kota Medan.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |