4.157 PPPK Paruh Waktu di OKU Timur Terima SK, Bupati: Bekerjalah dengan Profesional

4 hours ago 18

 Bekerjalah dengan Profesional

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Bupati OKU Timur Lanosin Hamzah menyerahkan SK pengangkatan PPPK paruh waktu, Senin. ANTARA/HO-Diskominfo OKU Timur.

jpnn.com - MARTAPURA - Bupati Ogan Komering Ulu Timur Lanosin Hamzah menyampaikan pesan kepada 4.157 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu formasi 2025, yang baru menerima surat keputusan (SK) pengangkatan.

Dia mengingatkan supaya PPPK paruh waktu dalam menjalankan amanah dengan penuh rasa tanggung jawab, disiplin dan integritas.

"Manfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya dengan menunjukkan dedikasi, loyalitas, serta kinerja yang optimal," katanya di Martapura, Senin (22/12).

Bupati berharap keberadaan PPPK paruh waktu dapat memberikan kepastian status kepegawaian, sekaligus berdampak positif terhadap peningkatan kinerja pelayanan publik di lingkungan Pemkab OKU Timur.

"Bekerjalah secara profesional, menjunjung tinggi etika birokrasi, serta mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku," ungkapnya.

Diketahui, 4.157 PPPK paruh waktu formasi 2025 di lingkup Pemkab OKU Timur menerima SK pengangkatan, sebagai bentuk kepastian status kepegawaian.

Lanosin mengatakan dengan diterimanya SK PPPK paruh waktu tersebut, para penerima kini resmi menjadi bagian dari aparatur sipil negara (ASN), dengan seluruh hak dan kewajiban yang melekat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Menurut dia, penyerahan SK PPPK paruh waktu merupakan wujud nyata komitmen Pemkab OKU Timur dalam menata dan mengelola sumber daya aparatur secara bertahap, terencana, serta sesuai dengan regulasi yang berlaku.

4.157 PPPK paruh waktu di OKU Timur terima SK pengangkatan, Bupati Lanosin Hamzah meminta mereka bekerja profesional dan menjaga amanah.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |