jpnn.com, SIAK - Tiga narapidana kasus narkotika dengan hukuman mati dilaporkan kabur dari Rutan Kelas IIB Siak pada Minggu (19/10/2025) sekitar pukul 01.50 WIB.
Dua orang telah diamankan kembali, sementara satu lainnya atas nama Epi Saputra (34) masih dalam pengejaran aparat kepolisian.
Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra membenarkan insiden kaburnya tiga napi tersebut.
Dia mengatakan dua napi diamankan tak jauh dari lokasi kejadian, sedangkan satu lainnya melarikan diri dan kini sedang diburu.
“Dari tiga napi yang kabur dari Rutan Siak, bersama-sama kami amankan dua orang. Namun satu lagi masih tahap pengejaran,” kata Eka saat dikonfirmasi JPNN.com.
Saat ini, Satreskrim Polres dan Polsek Siak masih melakukan pencarian dan backup penuh untuk penangkapan napi tersebut.
Dua napi yang berhasil diamankan bernama Satria Adi Putra (30) dengan kasus narkotika, kemudian Safrudis (32).
Kemudian satu yang masih buron bernama Epi Saputra (34).