jpnn.com, SEMARANG - Kanwil Bea Cukai Jateng DIY memberikan fasilitas fiskal kawasan berikat kepada tiga perusahaan manufaktur di wilayahnya dalam tiga hari berturut-turut.
Langkah cepat ini menunjukkan komitmen Bea Cukai dalam menciptakan iklim usaha yang lebih efisien, kompetitif, dan proinvestasi.
Kepala Kanwil Bea Cukai Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta Imik Eko Putro menyampaikan fasilitas ini merupakan sarana strategis pemerintah untuk meningkatkan kapasitas industri dan memperkuat aliran ekspor nasional.
Melalui fasilitas ini, perusahaan akan memperoleh serangkaian kemudahan, seperti pembebasan bea masuk, tidak dipungut PPN dan PPnBM atas impor bahan baku, serta kemudahan prosedural yang mempercepat proses produksi dan distribusi.
“Dengan fasilitas ini, perusahaan dapat menekan biaya dan meningkatkan efektivitas operasional mereka. Dampaknya tidak hanya pada kinerja ekspor, tetapi juga pada kemampuan perusahaan untuk berekspansi dan menyerap tenaga kerja,” ujar Imik dalam keterangannya, Senin (17/11).
Pemberian fasilitas secara beruntun ini menandai meningkatnya minat investasi di Jawa Tengah.
Tiga perusahaan yang difasilitasi bergerak di sektor manufaktur yang berbeda, tetapi memiliki kesamaan dalam orientasi ekspor dan potensi untuk memperluas dampak ekonomi lokal.
Industri-industri ini diproyeksikan menyerap lebih banyak tenaga kerja, meningkatkan nilai ekspor, serta memperluas jaringan pasar internasional.







































