3 Kali Terjerat Narkoba, Fachri Albar Kembali Jalani Rehabilitasi

1 day ago 11

3 Kali Terjerat Narkoba, Fachri Albar Kembali Jalani Rehabilitasi

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Fachri Albar. Foto: Instagram/aialbar

jpnn.com, JAKARTA - Aktor Fachri Albar akhirnya divonis 6 bulan rehabilitasi atas kasus penyalahgunaan narkotika.

Dia bakal menjalani rehabilitasi di Balai Besar Rehabilitasi di Lido, Sukabumi agar sembuh dari ketergantungan terhadap narkoba.

Vonis Fachri Albar disampaikan dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Rabu (3/9).

Hakim Ketua Iwan Anggoro Warsita mengatakan anak Achmad Albar itu terbukti melakukan tindak pidana penyalahgunaan Narkotika golongan I bagi diri sendiri.

"Mengadili, menyatakan terdakwa Fachri Albar terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkoba golongan I," ungkap Hakim Iwan Anggoro Warsita dalam putusannya, di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Fachri Albar dengan pidana rehabilitasi selama 6 bulan di Balai Besar Rehabilitasi BNN di Lido," lanjutnya.

Dalam putusan tersebut, hakim juga mengungkapkan faktor yang memberatkan dan meringankan Fachri Albar.

Faktor memberatkan yakni tindakan Fachri Albar dianggap berulang karena sudah pernah menjalani rehabilitasi sebelumnya.

Aktor Fachri Albar akhirnya divonis 6 bulan rehabilitasi atas kasus penyalahgunaan narkotika.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |