2 Timses Calon Bupati Serang Ditangkap Gakkumdu Gegara Politik Uang

3 hours ago 7

Minggu, 20 April 2025 – 00:00 WIB

2 Timses Calon Bupati Serang Ditangkap Gakkumdu Gegara Politik Uang - JPNN.com Banten

Tim gabungan Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Provinsi Banten bersama Kabupaten Serang menangkap dua orang atas kasus politik uang menjelaskan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024. Foto: Humas Polda Banten

banten.jpnn.com, SERANG - Tim gabungan Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Provinsi Banten dan Kabupaten Serang menangkap dua orang atas kasus politik uang.

Pelaku berinisial ND (30) serta MH (31) yang diduga bagian dari tim sukses (timses) pasangan calon nomor urut 1.

Koordinator Penyidik Gakkumdu Kompol Endang Sugiarto mengatakan dua pelaku ditangkap menjelang pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Serang.

"Lokasi penangkapan di Jalan Baru Bendung Pamarayan, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang," ucap Kompol Endang, Jumat (18/4).

Menurut Kompol Endang, modus yang digunakan pelaku meminta kartu keluarga (KK) kepada calon pemilih dengan imbalan Rp 50 ribu per daftar pemilih tetap (DPT).

"Ketika diamankan pelaku kedapatan membawa uang sebesar Rp 9.550.000 yang diduga akan disebarkan kepada pemilih untuk memenangkan pasangan calon nomor urut 1," ujar dia.

Dia menjelaskan berdasarkan pengakuan kedua pelaku uang tersebut diperoleh dari warga Rancadadap, Kecamatan Cikeusal.

"Kami akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut kepada para terduga pelaku," tutur Kompol Endang. (mcr34/jpnn)

Menjelang pemungutan suara ulang (PSU), dua tim sukses calon bupati Serang ditangkap tim Gakkumdu.

Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Abdul Malik Fajar

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |