jpnn.com, PALEMBANG - Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel mengungkap praktik promosi situs judi online yang terafiliasi dengan server di Kamboja.
Dalam pengungkapan di Kawasan Kemuning Palembang, polisi mengamankan 2 orang tersangka beserta ratusan akun media sosial yang digunakan untuk memasarkan situs ilegal tersebut.
Kedua tersangka bernama Rahmad Akbar (23) dan Darsono (32). Keduanya diketahui berstatus sebagai mahasiswa di Kota Palembang.
Wadirreskrimsus Polda Sumsel AKBP Dwi Utomo menerangkan bahwa pengungkapan ini bermula dari hasil patroli siber rutin pada Senin (27/1/2026).
Tim menemukan akun Facebook bernama JOJO KONO yang secara aktif mempromosikan situs judi online bernama QQ TOTO.
"Setelah dilakukan profiling, tim melacak lokasi tersangka Rahmad Akbar beralamat di Jalan Perikanan 4, Kelurahan Kemuning, saat penggerebekan, kami menemukan tiga unit laptop yang berisi kurang lebih 200 akun Facebook siap pakai untuk promosi judi," ungkap Dwi, Senin (2/2/2026).
Setelah dilakukan pengembangan, tersangka Rahmad mengaku bekerja di bawah arahan tersangka Darsono.
"Anggota kemudian bergerak cepat menangkap Darsono yang berperan sebagai pimpinan/bos lokal," beber Dwi.













































