jpnn.com, SUBANG - Polisi menangkap 129 diduga provokator atau orang yang akan melakukan aksi anarkistis di tengah berlangsungnya unjuk rasa mahasiswa pada Senin (1/9) di gedung DPRD Kabupaten Subang, Jawa Barat.
"Para terduga bukan bagian dari massa aksi damai, melainkan kelompok yang berencana menyusup dan memprovokasi," kata Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono, Selasa.
Dia mengatakan kehadiran ratusan orang yang diduga pelaku anarkistis itu terungkap setelah petugas melakukan patroli gabungan dan patroli siber.
Dari patroli gabungan dan patroli siber, polisi menemukan indikasi ajakan anarkistis melalui media sosial serta menertibkan penjualan bensin botolan di sekitar lokasi aksi.
Selanjutnya, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, petugas gabungan mengamankan 129 orang yang diduga hendak melakukan aksi anarkistis saat unjuk rasa di Subang.
Kapolres menyebutkan sebanyak 129 orang yang ditangkap terdiri atas satu mahasiswa, 94 pelajar SMA/SMK, dua pelajar SMP, dan 32 orang tidak sekolah.
Untuk barang bukti yang disita di antaranya 15 sepeda motor, 33 handphone, kaleng pilok, bukti percakapan WhatsApp, serta stiker provokatif.
Kapolres menyampaikan langkah penangkapan orang-orang yang diduga provokator itu dilakukan sebagai upaya antisipatif untuk mencegah kericuhan.