bali.jpnn.com, SUMBAWA - Kakanwil Kemenkum NTB I Gusti Putu Milawati menyebut kolaborasi adalah kunci utama NTB berhasil membentuk Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh Desa/Kelurahan NTB.
Hal ini disampaikan saat menyampaikan laporan ketua panitia peresmian 1.166 Pos Bantuan Hukum di NTB pada Sabtu (13/12) di Kantor Bupati Sumbawa.
"Kami sangat mengapresiasi dan berterima kasih atas dukungan kolaborasi antara Kanwil Kemenkum NTB dengan Pemerintah Provinsi, Sekda Provinsi dan Kabupaten, Biro Hukum, Bupati, Walikota dan Dinas-dinas.
Tidak lupa kepada seluruh Kepala Desa dan Lurah di NTB," ujar Kakanwil I Gusti Putu Milawati.
Percepatan pembentukan posbankum di NTB didorong dengan adanya Surat Edaran Gubernur NTB tentang Pembentukan Pos Bantuan Hukum.
Selanjutnya koordinasi dilakukan dengan Bupati/Wali Kota dan jajarannya, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kecamatan, Desa dan Kelurahan.
Adapun perincian dari 1.166 Posbankum Desa/Kelurahan di NTB yang diresmikan oleh Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas ini, yaitu 50 Posbankum Kelurahan di Kota Mataram.
Kemudian 122 Posbankum Desa/Kelurahan di Kabupaten Lombok Barat, 154 Posbankum Desa di Kabupaten Lombok Tengah, 254 Posbankum Desa/Kelurahan di Kabupaten Lombok Timur dan 43 Posbankum Desa di Kabupaten Lombok Utara.








































