jpnn.com, JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melalui Keputusan Menteri Keuangan Nomor 276 Tahun 2025 telah menempatkan dana pemerintah sebesar Rp 200 triliun yang selama ini berada di Bank Indonesia (BI) ke Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Bank Jakarta kebagian Rp 1 triliun, untuk menopang pembiayaan UMKM dan proyek strategis di sejumlah di BUMD.
Menariknya dana tersebut terserap habis kurang dari 1 bulan. Penyerapan cepat ini menunjukkan indikasi kuat tingginya kebutuhan pembiayaan produktif di Jakarta.
Pemerhati Jakarta Zulfikar Marikar mengatakan penyaluran dana tersebut turut memperkuat likuiditas UMKM, meningkatkan kapasitas produksi, dan menjaga stabilitas arus kas.
“Badi BUMD ini menjadi tambahan ruang pembiayaan yang diperlukan untuk menjaga stabilitas harga, menjamin ketersediaan barang kebutuhan pokok dan memastikan layanan publik tetap berjalan optimal. Secara ekonomi, suntikan dana Rp 1 triliun diperkirakan menghasilkan efek meningkatnnya perputaran modal, aktivitas usaha dan penyerapan tenaga kerja di Jakarta," kata Zulfikar Marikar kepada wartawan di Jakarta, Jumat (12/12/25).
Menurut Zulfikar, keberhasilan penyerapan dana memperkuat posisi Bank Jakarta sebagai lembaga intermediasi, yang justru mampu menyalurkan likuiditas pemerintah pusat dengan cepat dan tepat sasaran.
“Kondisi Bank Jakarta berada dalam kondisi “Sehat” menurut penilaian OJK semester I tahun 2025, likuiditasnya yang kuat, kualitas aset yang baik dan rasio kredit bermasalah (NPL) terkendali," kata Zulfikar.
Sehingga, menurut Zulfikar, sangat tepat kementerian keuangan melanjutkan suntikan pendanaan lanjutan Rp 10 hingga Rp15 triliun sesuai komitmen yang dibangun dengan Pemda Jakarta pada Oktober lalu.











































