Warga Jayapura Tagih Janji Wamen PU Diana Kusumastuti soal Ganti Untung Tanah Ulayat

2 weeks ago 42

Warga Jayapura Tagih Janji Wamen PU Diana Kusumastuti soal Ganti Untung Tanah Ulayat

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

LSM PIKAD dan Forum Pergerakan Keadilan Masyarakat Papua (F-PKMP) saat demo di depan kantor Kementerian Pekerjaan Umum (PU) di Jakarta, Kamis (4/12/2025). Foto: supplied

jpnn.com - Perwakilan masyarakat Jayapura bersama Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pijar Keadilan Demokrasi (PIKAD) dan Forum Pergerakan Keadilan Masyarakat Papua (F-PKMP) berunjuk rasa di depan kantor Kementerian Pekerjaan Umum (PU) di Jakarta, Kamis (4/12/2025).

Dalam demonstrasi itu, pengunjuk rasa menyoroti dugaan praktik mafia tanah, pelanggaran hak ulayat, dan pelanggaran HAM yang merugikan masyarakat adat Papua yang diduga dilakukan pejabat Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PU pada 2021.

Ketika itu, Ditjen Cipta Karya dipimpin oleh Diana Kusumastuti yang kini menjabat wakil menteri PU.

Koordinator aksi Rizal Muin dalam aksinya menyampaikan bahwa masyarakat adat Papua memiliki hak ulayat yang dilindungi oleh konstitusi dan peraturan perundang-undangan.

Rizal mengatakan dalam audiensi pada 2021, Diana yang saat itu menjabat dirjen telah menjanjikan adanya penggantian terhadap tanah ulayat yang terdampak proyek Jerambah Kampung Nelayan Hamadi, Kota Jayapura.

"Audiensi kami bersama bersama Diana Kusumastuti tahun 2021, janjinya akan segera mengirim tim apraisal ke lokasi tanah terdampak proyek Jerambah Kampung Nelayan Hamadi Kota Jayapura dan akan melakukan pembayaran ganti untung," kata Rizal dikutip dari siaran pers.

Namun demikian, janji tersebut menurutnya tidak pernah terealisasi sampai sekarang.

"Lima tahun kami korban perampasan tanah menunggu janji beliau, sampai hari ini belum dilakukan pembayaran hak atas tanah kami," ucap Rizal.

Warga Jayapura, Papua menagih janji Wamen PU Diana Kusumastuti soal ganti untung tanah ulayat yang terdampak pembangunan.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |