Terobosan Regulasi agar Gaji Guru PPPK Paruh Waktu Tidak Bikin Pilu

2 hours ago 19

Terobosan Regulasi agar Gaji Guru PPPK Paruh Waktu Tidak Bikin Pilu

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Ilustrasi guru PPPK paruh waktu. Ilustrasi Foto: Ama for JPNN.com

jpnn.com - BANTUL – Gaji guru PPPK Paruh Waktu di sejumlah daerah menjadi sorotan karena angkanya yang tidak layak.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), menyiapkan terobosan mengenai sumber anggaran gaji guru PPPK Paruh Waktu di daerah tersebut. Tujuannya agar besaran gaji guru PPPK Paruh Waktu tidak bikin pilu.

Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Pemkab Bantul menyiapkan aturan berupa peraturan bupati tentang penggajian guru PPPK paruh waktu yang akan diambilkan dari anggaran Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda) 2026.

"Salah satu komponen Bosda adalah mengatur tentang penggajian guru paruh waktu. Karena kemarin kebijakan dari Pemkab Bantul diambilkan dari Bosda," kata Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga Bantul Nugroho Eko Setyanto di Bantul, Senin.

Menurut dia, saat ini Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) tentang Bosda 2026 sudah dilakukan pembahasan dan telah memasuki tahap harmonisasi.

Di Raperbup tersebut akan ada beberapa aturan termasuk besaran gaji guru PPPK paruh waktu.

Dia mengatakan, perubahan regulasi Bosda dilakukan setiap tahun karena menyesuaikan kebutuhan dan pada 2026 terdapat penambahan komponen untuk penggajian guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

"Saat ini proses harmonisasi masih berada di ranah Kementerian Hukum," katanya.

Muncul terobosan regulasi di tingkat daerah soal sumber anggaran untuk gaji PPPK Paruh Waktu.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |