jpnn.com, JAKARTA - Wanita berinisial AM (49) nekat mencuri sebuah kalung emas dengan mata berlian di Toko Diamond Jewelrey Mall Artha Gading (MAG) di Jalan Boulevard Artha Gading Selatan pada Jumat (26/7).
AM kemudian ditangkap petugas Polsek Kelapa Gading.
"Kami menangkap pelaku AM di Apartemen Altiz Bintaro Pondok Aren Tangerang Selatan pada Jumat (1/2) dengan sejumlah barang bukti setelah melakukan serangkaian penyelidikan,” kata Kapolsek Kelapa Gading Kompol Seto Handoko Putra, Sabtu.
Dia mengatakan pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti berupa baju, celana dan tas yang digunakan pelaku saat melakukan pencurian.
Kemudian satu unit tas, dua unit telepon seluler dan rekaman video pemantau yang ada di toko tersebut sebagai barang bukti.
Penangkapan ini dilakukan setelah adanya laporan kepolisian dari korban berinisial HER yang melaporkan kejadian pencurian ini kepada SPKT Polsek Kelapa Gading pada Sabtu (27/7).
Korban mengalami kerugian sekitar Rp 50 juta akibat aksi pidana itu.
Korban mengatakan dirinya bekerja di Toko Diamond Jewelry dan pelaku datang seolah-olah ingin membeli. Pelaku meminta dirinya mengambil tiga barang berupa kalung dan cincin.