jpnn.com, JAKARTA - Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro membeberkan alasan pemerintah pusat tak melaksanakan upacara Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Indonesia di Ibu Kota Nusantara (IKN) pada 17 Agustus 2025.
Sebab, kata eks Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) itu, IKN sedang dalam pembangunan sejumlah infrastruktur, sehingga upacara HUT ke-80 RI dipusatkan di Jakarta.
"Ya, di IKN sedang dalam proses pembangunan, jadi konsentrasi pembangunan," kata Juri menjawab pertanyaan awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/7).
Adapun, pemerintah era Prabowo Subianto sudah memutuskan upacara HUT ke-80 RI dipusatkan di Jakarta.
Menurut Juri, Prabowo bakal memperkenalkan logo dan tema untuk HUT ke-80 RI pada Jumat (18/7) besok di Jakarta dan dihadiri sejumlah pejabat kementerian dan lembaga.
"Jadi, nanti Pak Presiden akan mengundang beberapa pihak di Istana dan secara live akan di-launching," ujar dia.
Juri kemudian menerima pertanyaan soal kemungkinan Pacu Jalur akan dilibatkan dalam upacara HUT ke-80 RI pada 17 Agustus.
Dia mengatakan pemerintah pusat sedang memikirkan kemungkinan melibatkan sejumlah pihak dalam HUT ke-80 RI pada 17 Agustus.