Wamenaker Noel Kena OTT KPK, Pemprov Jateng Pastikan Sertifikasi K3 Gratis

3 weeks ago 36

Wamenaker Noel Kena OTT KPK, Pemprov Jateng Pastikan Sertifikasi K3 Gratis

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jateng Ahmad Aziz. FOTO: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com.

jpnn.com - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) menyatakan seluruh layanan pengurusan surat keterangan layak Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) tidak dipungut biaya.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jateng Ahmad Aziz mengatakan langkah itu dilakukan sebagai bentuk transparansi pelayanan publik.

“Semua pelayanan di Disnakertrans, termasuk surat keterangan layak K3, gratis. Tidak boleh ada pungutan dalam bentuk apa pun,” ujar Ahmad Aziz, Sabtu (23/8).

Sejak 2020 seluruh proses pengajuan telah berbasis aplikasi SIKATIGA. Hal itu memudahkan perusahaan maupun jasa K3 karena tidak perlu lagi mengurus dokumen fisik yang sebelumnya bisa menumpuk.

“Sekarang semua online. Setiap bulan rata-rata 1.500 sampai 2.000 surat layak K3 kami setujui. Satu perusahaan bisa mengajukan banyak, sesuai jumlah alat yang dimiliki,” ujarnya.

Selain itu, Disnakertrans Jateng juga telah menandatangani pakta integritas bersama perusahaan jasa K3 dan pengawas ketenagakerjaan.

Pakta integritas tersebut berisi komitmen untuk menolak segala bentuk gratifikasi.

“Kami tekankan, tidak boleh ada pemberian uang atau barang dalam proses pelayanan. Integritas itu harus dijaga,” kata Aziz.

Pemprov Jateng menyatakan pengurusan surat keterangan layak K3 di Jateng gratis. Begini penjelasan selengkapnya.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |