jpnn.com, BANDUNG - Wali Kota Bandung Muhammad Farhan akan menutup lahan yang terbakar di kawasan Punclut, Kota Bandung.
Hal itu disampaikan seusai mengunjungi lokasi kejadian pada Selasa (15/9/2026).
Dia menduga ada pelanggaran lingkungan yang terjadi di kawasan tersebut. Sebab ditemukan banyak berangkal yang telah bercampur dengan sampah.
"Saya curiganya ada transit sampah ilegal dari luar wilayah sini. Kelihatannya soalnya ini sampahnya bukan puing, ya. Sudah bercampur dengan sampah biasa," kata Farhan.
Karena itu, Farhan meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung untuk mengumpulkan data yang diperlukan. Nantinya data tersebut akan dilaporkan ke Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup.
"Kami akan menutup tanah ini. Kemudian, Dinas Lingkungan Hidup akan mengumpulkan semua data dari semua pihak, lalu melaporkannya kepada Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup untuk melakukan penyelidikan awal apabila memang terjadi tindakan pidana lingkungan hidup," ucapnya.
Pemilik lahan pun akan dimintai keterangan guna mengungkap dugaan pelanggaran hukum serta meminta pertanggungjawaban.
Saat ini, ia baru mengetahui bahwa lahan yang diduga menjadi tempat penimbunan brangkal dan sampah ilegal milik perseorangan. Kebakaran yang terjadi disinyalir berkaitan dengan sampah yang ada di sana.
















































