jpnn.com, JAKARTA - Usulan angka ambang batas parlemen dalam revisi UU Pemilu kini mengerucut pada kisaran 4 hingga 5 persen.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf, menilai besaran angka tersebut sangat ideal dan masuk dalam rasio politik yang sehat bagi ekosistem demokrasi di Indonesia saat ini.
Pertemuan tingkat tinggi ini difokuskan untuk menyelaraskan pandangan fraksi-fraksi besar di parlemen.
"Yang saya dengar sih sudah ada pertemuan, ya, tetapi apakah ada pertemuan kedua? Kita tunggu saja," kata Dede di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa.
Menurut Dede, besaran persentase tersebut juga sejalan dengan standar regulasi yang diterapkan oleh sejumlah negara lain.
Sebaliknya, ia menilai usulan batas minimal yang terlalu tinggi justru berisiko memberangus keterwakilan suara rakyat.
"Namun, saya belum tahu, kalau sudah diputuskan atau belum. Kalau 7 persen mungkin terlalu tinggi. 4 persen atau 5 persen," ujar Dede pada Selasa (15/9).
Di sisi lain, dia mengatakan Komisi II DPR juga tetap memperhatikan sejumlah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal pemilu hingga masukan-masukan dari akademisi dan masyarakat sipil.
















































