Pupuk Kaltim Salurkan 76.400 Masker Bagi Warga Terdampak Karhutla di Kalimantan & Sumatra

3 hours ago 14

Pupuk Kaltim Salurkan 76.400 Masker Bagi Warga Terdampak Karhutla di Kalimantan & Sumatra

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Pupuk Kaltim menyalurkan 76.400 masker untuk masyarakat terdampak di wilayah Sumatra, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Barat. Foto dok PKT

jpnn.com, KALIMANTAN TIMUR - PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim) menyalurkan 76.400 masker untuk masyarakat terdampak di wilayah Sumatra, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Barat, yang bersinergi dengan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).

Sekretaris Perusahaan Pupuk Kaltim Anggono Wijaya mengatakan hal ini merupakan kesinambungan dukungan perusahaan terhadap upaya pemerintah dalam menangani dampak Karhutla secara terpadu, sekaligus wujud kepedulian bagi masyarakat, khususnya dalam menghadapi penurunan kualitas udara akibat asap dan partikulat.

Adapun penyaluran bantuan dilakukan melalui KLH secara terkoordinasi, guna menjangkau wilayah yang membutuhkan dengan tepat sasaran.

"Karhutla tidak hanya berbicara kebakaran dan pemadaman, tapi juga dampak bagi masyarakat seperti penurunan kualitas udara. Untuk itu, dukungan perlindungan kesehatan menjadi hal penting bagi masyarakat terdampak,” ujar Anggono, Jumat (11/09/2026).

Anggono menjelaskan secara teknis total 76.400 masker tersebut didistribusikan di tiga wilayah.

Sebanyak 25.000 masker diserahkan di Kantor Wilayah III Kementerian Lingkungan Hidup Kota Pontianak, Kalimantan Barat.

Kemudian, 21.400 masker diserahkan di Kantor Kementerian Lingkungan Hidup Wilayah II Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan.

Selanjutnya, 30.000 masker lainnya diserahkan ke Kementerian Lingkungan Hidup di Jakarta untuk selanjutnya didistribusikan ke wilayah Sumatra yang terdampak Karhutla.

PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim) terus memperluas kontribusi mendukung penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di berbagai wilayah Indonesia.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |