jpnn.com - KOTA BOGOR - Wali Kota Bogor Dedie A Rachim mengimbau warganya tidak berbelanja di lapak pedagang kaki lima (PKL) di kawasan eks Pasar Bogor.
Bukan tak memahami perjuangan PKL, Dedie mengeluarkan imbauan itu seiring penataan di kawasan tersebut.
Imbauan itu berlaku untuk lapak PKL yang berada di Jalan Roda, Pedati, Bata, dan Lawang Seketeng.
Dia menjelaskan langkah tersebut merupakan bagian dari penataan dan penertiban kawasan eks Pasar Bogor dan Plaza Bogor agar lebih tertib, nyaman, dan aman bagi masyarakat.
Sebagai solusi, Pemkot Bogor telah menyiapkan lokasi relokasi bagi para pedagang, yakni di Pasar Jambu Dua dan Pasar Gembrong Sukasari yang telah beroperasi dalam satu tahun terakhir.
“Pemkot Bogor juga telah melakukan sosialisasi kepada para pelaku distribusi, khususnya angkutan suplai komoditas sayur dan buah dari luar daerah, untuk mengalihkan distribusi ke dua pasar resmi tersebut,” kata Dedie.
Menurut dia, salah satu faktor yang memicu tumbuhnya lapak PKL di kawasan tersebut ialah belum dialihkannya rute distribusi angkutan pick up dan truk yang selama ini menjadi sumber pasokan pedagang.
Karena itu, penataan tidak hanya difokuskan pada penertiban lapak, tetapi juga pengaturan sistem distribusi barang agar terpusat di lokasi resmi yang telah disediakan pemerintah.











































