jpnn.com, JAKARTA - Koordinator Kampanye Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Nasional Uli Arta Siagian mempertanyakan satuan tugas penertiban kawasan hutan (Satgas PKH) yang melibatkan Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin dan pelibatan militer dalam tugas penertiban pertambangan ilegal di Indonesia.
Uli Arta Siagian menyampaikan hal itu dalam diskusi yang digelar Indonesia Youth Congress berjudul 'Politik Pertahanan dan Ekspansi Peran Militer di Ruang Sipil: Antara Kebutuhan Strategis Nasional dan Risiko Dwifungsi Baru' di Jakarta pada Rabu, 15 April 2026.
“Hutan dan sumber daya alam ini adalah konteks sipil, kerja-kerja sipil. Dan Indonesia sudah memiliki kementerian-kementerian terkait yang diberikan mandat dan kewenangan untuk mengatur, mengurus, dan melakukan penegakan hukum terhadap pelanggaran-pelanggaran yang terjadi dalam konteks lingkungan dan sumber daya alam” jelas Uli Arta.
Menurut Uli, Walhi pada dasarnya mempertanyakan; mengapa politik yang diambil yakni tidak memperkuat kementerian-kementerian ini? Termasuk misalnya, kalau melakukan penegakan hukum terhadap pelanggaran lingkungan, jelas tertera bahwa itu ranahnya bagian penegakan hukum di Kementerian Lingkungan dan Kepolisian.
Namun, kata Uli, kita pada dasarnya mendorong agar memperkuat kementerian-kementerian teknis yang menangani soal hutan dan aparat penegak hukum yang diberikan mandat oleh undang-undang yang membidangi sektor sumber daya alam.
Dia mengatakan kalau kita mencermati kinerja Satgas PKH ini sejak awal hingga saat ini, di mana perusahaan-perusahaan sawit dan tambang itu di mana melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin. Bahkan, sampai sekarang, di mana tugasnya itu diperluas, tidak hanya urusan kehutanan, tetapi juga di luar kawasan hutan.
“Hal tersebut dapat dilihat dari penanganan dan pencabutan 28 izin perusahaan yang menyebabkan banjir di Sumatera kemarin” paparnya.
Harus diakui, jelas Uli, sektor sumber daya alam banyak kasus-kasus korupsinya. Tetapi, persoalan tersebut tidak bisa dijawab dengan memasukkan militer di dalamnya.








































