jateng.jpnn.com, BANYUMAS - Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik Sudaryati Deyang memberikan tenggat waktu satu bulan kepada Mitra, Yayasan, dan Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Banyumas untuk segera mendaftarkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) ke Dinas Kesehatan. Sebab SPPG-SPPG di kabupaten lain di wilayah eks Keresidenan Banyumas telah memiliki SLHS.
Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan koordinasi dan evaluasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Hotel Aston Purwokerto, Kamis (4/12).
“Saya beri waktu satu bulan untuk mendaftarkan ke Dinas Kesehatan. Kalau dalam sebulan belum juga mendaftar, nanti akan saya suspend,” tegas Nanik di hadapan Forkompimda, Kasatpel, Yayasan, Mitra, Korwil, Korcam, dan para Kepala SPPG wilayah eks Keresidenan Banyumas.
Data Deputi Pemantauan dan Pengawasan (Tauwas) menunjukkan tiga kabupaten lain di wilayah eks Keresidenan Banyumas sudah lebih maju dalam pengurusan sertifikasi.
Kabupaten Banjarnegara memiliki kuota 131 SPPG. Saat ini sudah terisi 68 SPPG, dan telah beroperasi 46 SPPG.
“Ke-46 SPPG ini telah memiliki SLHS semua,” kata Direktur Wilayah II Tauwas Brigjen Albertus Doni Dewantoro.
Lebih lanjt, Kabupaten Purbalingga memiliki kuota 133 SPPG. Saat ini sudah terisi 79 SPPG, sementara yang telah beroperasi sebanyak 54 SPPG. Ke-54 SPPG sudah memiliki SLHS, termasuk dua SPPG lain yang masih dalam persiapan.
"Di Kabupaten Cilacap dengan kuota 163 SPPG, sudah terisi 127 SPPG. Dari jumlah itu 95 SPPG sudah beroperasi dan 44 SPPG telah memiliki SLHS," ungkapnya.









































