jpnn.com, PURWOKERTO - Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik Sudaryati Deyang memerintahkan agar Mitra, Yayasan, dan Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Banyumas segera mengejar ketertinggalan mereka dalam mengurus Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) ke Dinas Kesehatan.
Sebab SPPG-SPPG di kabupaten lain di wilayah eks Karesidenan Banyumas telah memiliki SLHS.
“Saya beri waktu sebulan untuk mendaftarkan ke Dinas Kesehatan. Kalau dalam sebulan belum juga mendaftar, nanti akan saya suspend,” kata Nanik dalam acara Koordinasi dan Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis bersama Forkompimda, Kasatpel, Yayasan, Mitra, Korwil, Korcam, dan Kepala SPPG di Wilayah Eks Karesidenan Banyumas di Hotel Aston Purwokerto, Kamis, 4 Desember 2025.
Eks Karesidenan Banyumas terdiri dari Kabupaten Banjarnegara, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Cilacap, dan Kabupaten Banyumas.
Dalam catatan Kedeputian Pemantauan dan Pengawasan (Tauwas), Kabupaten Banjarnegara memiliki kuota 131 SPPG.
Saat ini sudah terisi 68 SPPG, dan telah beroperasi 46 SPPG.
“Ke-46 SPPG ini telah memiliki SLHS semua,” kata Direktur Wilayah II Tauwas, Brigjen Albertus Doni Dewantoro.
Kabupaten Purbalingga memiliki kuota 133 SPPG. Saat ini sudah terisi 79 SPPG, sementara yang telah beroperasi sebanyak 54 SPPG.












































