jpnn.com - BANDUNG - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) merespons wacana pemekaran wilayah Jawa Barat menjadi lima provinsi.
Adapun wacana pembentukan daerah otonomi baru (DOB) itu digulirkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jabar.
Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya mengatakan bahwa moratorium DOB belum akan dicabut dalam waktu dekat.
Artinya, pemerintah pusat belum akan memberi sinyal untuk pembentukan wilayah baru.
Dia menjelaskan bahwa diperlukan kajian matang dalam pembentukan wilayah baru.
"Jadi, moratorium itu walaupun dibuka, tentu memerlukan kajian yang sangat matang tentang kriteria apa saja. Yang kedua, memerlukan juga koordinasi dengan Kementerian Keuangan terkait dengan kondisi fiskalnya seperti apa," kata Arya Bima di Kampus IPDN Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jabar, Rabu (25/6).
Dia mengungkapkan ada beberapa wilayah di Indonesia yang sangat layak untuk dimekarkan karena kebutuhan, tetapi itu bukan Jawa Barat.
Alasannya, ada beberapa wilayah yang belum mampu diimbangi daerah induknya.