bali.jpnn.com, MATARAM - Kemenkum NTB menggelar Diseminasi Layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) Online dengan tema "Pemanfaatan Layanan AHU Online di Era Transformasi Digital", Kamis (18/9).
Kepala Divisi Pelayanan Hukum Anna Ernita mengatakan diseminasi ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Bidang Administrasi Hukum Umum yang cepat, transparan, efisien dan akuntabel.
Hal ini sejalan dengan semangat birokrasi dan digitalisasi layanan publik.
Kakanwil Kemenkum NTB I Gusti Putu Milawati menuturkan diseminasi layanan AHU online ini merupakan wujud nyata dari perhatian pihaknya terhadap pelaku UMKM untuk menghadirkan pelayanan yang cepat, mudah, transparan, dan akuntabel.
“Dengan adanya AHU Online, masyarakat tidak lagi harus datang secara fisik ke kantor, melainkan dapat mengakses layanan secara digital di manapun dan kapanpun.
Inovasi ini sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan pelayanan publik berbasis digital yang dicanangkan pemerintah,” ujar Mila, sapaan akrabnya.
Diseminasi ini menghadirkan narasumber yang berkompeten di bidangnya, antara lain, Yayasan Mien R. Uno Foundation, Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual dan Tim Bidang Layanan AHU Kanwil Kemenkum NTB.
Kegiatan ini diikuti oleh berbagai pihak, antara lain UMKM, perwakilan pondok pesantren di Lombok dan perwakilan perguruan tinggi di Lombok