Viral Bule Swiss Penghina Nyepi Ditangkap di Rumah Senator, Resmi Tersangka

7 hours ago 17

Senin, 23 Maret 2026 – 17:10 WIB

Viral Bule Swiss Penghina Nyepi Ditangkap di Rumah Senator, Resmi Tersangka - JPNN.com Bali

Anggota DPD RI Ni Luh Djelantik berbincang dengan bule Swiss penghina hari raya Nyepi Luzian Andrin Zgraggen sebelum ditangkap polisi dan dijadikan sebagai tersangka. Foto: Polda Bali

bali.jpnn.com, DENPASAR - Penyidik Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Bali resmi menetapkan seorang warga negara asing (WNA) asal Swiss, Luzian Andrin Zgraggen, sebagai tersangka.

Luzian Andrun dijadikan tersangka atas dugaan melakukan penghinaan terhadap Hari Raya Nyepi melalui unggahan di media sosial.

“Penindakan terhadap yang bersangkutan setelah unggahannya mengenai Hari Raya Nyepi sempat viral dan memicu keresahan masyarakat,” ujar Kombes Ariasandy di Denpasar, Senin (23/3).

Menurutnya, bule Swiss itu dijadikan tersangka setelah ditangkap di rumah anggota DPD RI Ni Luh Djelantik pada Jumat (20/3) lalu.

“Pada pukul 20.30 WITA, petugas yang mengikuti pergerakan tersangka dari wilayah Kuta hingga Ubud mendapati yang bersangkutan berada di kediaman Ni Luh Djelantik di wilayah Tumbak Bayuh, Mengwi, Badung,” kata Kombes Ariasandy dilansir dari Antara.

Atas permintaan senator Ni Luh Djelantik, WNA tersebut kemudian diamankan ke Ditressiber Polda Bali untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Pada Sabtu (21/3) pukul 11.30 Wita, Ni Luh Djelantik resmi melaporkan kejadian tersebut ke Polda Bali dengan nomor laporan LP/B/258/III/2026/SPKT/POLDA BALI.

Berdasar hasil gelar perkara dan serangkaian penyelidikan serta penyidikan, Luzian Andrin Zgraggen akhirnya dijebloskan ke Rutan Polda Bali pada pukul 23.00 WITA.

Penyidik Direktorat Reserse Siber Polda Bali resmi menetapkan seorang warga negara asing (WNA) asal Swiss, Luzian Andrin Zgraggen, sebagai tersangka

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News

Read Entire Article
| | | |