jpnn.com - Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menyebut instansi militer sesuai SOP, tidak melibatkan sipil untuk memusnahkan amunisi kedaluwarsa atau afkir.
Hal demikian dikatakan Agus untuk menjawab awak media soal temuan Komnas HAM yang menyatakan ada pelibatan warga dalam pemusnahan amunisi afkir di Garut, Jawa Barat, Senin (12/5).
"Sebenarnya kami tidak melibatkan warga sipil dalam pemusnahan bahan peledak yang sudah expired," kata dia, Senin.
Diketahui, pemusnahan amunisi afkir melalui ledakan mengakibatkan empat prajurit dan sembilan sipil meninggal dunia.
Belakangan, Komnas HAM turut terlibat menginvestigasi kasus pemusnahan amunisi afkir di Garut, Jawa Barat.
Hasilnya, lembaga itu mengungkap keterlibatan warga sipil terlibat dalam pemusnahan amunisi afkir dengan upah Rp 150 ribu.
Agus mengatakan TNI hanya melibatkan sipil untuk urusan memasak. Bukan dalam membantu pemusnahan amunisi afkir.
"Sebenarnya masalah ke sipil itu tukang masak dan pegawai di situ," ujar dia.