jpnn.com, BANDUNG - Polda Jabar telah merilis kasus anarkistis yang terjadi dalam demonstrasi di sejumlah wilayah Jawa Barat pada 29 Agustus 2025 lalu.
Salah satu yang terparah terjadi di Gedung DPRD Jabar dan Gedung Sate yang terletak di kawasan Jalan Diponegoro, Kota Bandung.
Total ada 42 orang tersangka, baik mereka yang melakukan aksi anarkistis saat demo maupun yang menghasut melalui media sosial.
Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan mengatakan dari aksi tersebut ada yang terafiliasi dengan kelompok anarkistis luar negeri.
Pemeriksaan sejumlah pelaku menyebut bahwa mereka awalnya kecewa dengan kondisi negeri ini.
Kemudian bertemu dengan kelompok anarkistis melalui media sosial dan langsung melakukan kontak.
"Kekosongan dan kekecewaan yang ada dalam diri mereka makin menggumpal, makin menguat. Dengan keterbukaan informasi, hal ini mereka manfaatkan."
"Sehingga mereka menemukan atau bisa bersama dengan kelompok anarkistis di luar negeri, atau internasional," kata Rudi dalam konferensi pers di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Selasa (16/9/2025).