jpnn.com, LANGSA - Bea Cukai Langsa menggagalkan upaya penyelundupan barang ilegal yang diduga berasal dari Thailand.
Barang ilegal tersebut, berupa 8 unit sepeda motor berbagai merek dan 20 koli sparepart (suku cadang) sepeda motor yang seluruhnya diangkut dengan satu unit truk pada Sabtu (13/9).
Kepala Kantor Bea Cukai Langsa Dwi Harmawanto mengungkapkan kronologi penindakan tersebut berawal saat pihaknya menerima informasi dari masyarakat terkait akan ada pengiriman barang ilegal asal negara Thailand yang diduga akan masuk melalui jalur laut di Kecamatan Seruway, Kabupaten Aceh Tamiang pada 13 September 2025.
"Setelah melakukan analisis penindakan, kami pun berpatroli di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh, Kabupaten Aceh Tamiang," ungkap Dwi Harmawanto dalam keterangannya, Selasa (16/9).
Selanjutnya, lanjut Dwi, petugas menemukan truk mencurigakan sedang melintas dengan kecepatan tinggi menuju arah Medan.
Pengejaran pun dilakukan hingga memasuki area kebun sawit di Bandar Setia, Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh.
Dari pemeriksaan awal, petugas menemukan bahwa truk tersebut memuat barang impor ilegal berupa sepeda motor dengan plat nomor aksara Thailand, tetapi tidak ditemukan sopir atau orang yg menguasai truk tersebut.
Petugas juga menemukan plat nomor lain di truk, yang diduga untuk mengelabui petugas saat proses pengangkutan barang ilegal tersebut.