jpnn.com, MALANG - Pasien berinisial QAR diduga mengalami pelecehan seksual oleh seorang oknum dokter berinisial AY di salah satu rumah sakit swasta di Kota Malang, Jawa Timur.
Polresta Malang Kota mulai mengambil langkah mengumpulkan alat bukti pendukung atas dugaan pencabulan yang terjadi pada September 2022.
"Kemarin (19/4) kami mengumpulkan alat bukti dan petunjuk lain di rumah sakit," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Malang Kota Kompol Muhammad Soleh, Minggu.
Dia mengatakan pengumpulan alat bukti merupakan bagian dari penyelidikan atas dugaan kasus pencabulan tersebut, setelah pada Jumat (19/4) korban QAR secara resmi melaporkan AY ke kepolisian.
Selama berada di sana, Satuan Reserse Kriminal Polresta Malang Kota turut mengecek kamar perawatan VIP yang sempat digunakan untuk merawat QAR selama tiga hari, yakni mulai 26 September hingga 28 September 2022.
AY diduga melakukan pelecehan seksual terhadap QAR pada 27 September 2022 di ruang perawatan itu.
Selain itu, Soleh menyebut pihaknya turut mengecek CCTV yang terpasang di rumah sakit swasta tersebut.
Terkait berapa banyak jumlah saksi dari pihak rumah sakit yang diperiksa polisi, Soleh mengatakan jika langkah itu belum dilakukan.