Usulan PPPK Paruh Waktu Mendekati Deadline, Ekowi: Pemda Jangan Tarik Ulur

4 weeks ago 40

 Pemda Jangan Tarik Ulur

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Usulan PPPK Paruh Waktu mendekati deadline, Ketua AHN Provinsi Riau Ekowi meminta pemda jangan tarik ulur. Foto: dok. Ekowi for JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Usulan PPPK paruh waktu mendekati deadline, 20 Agustus 2025.

Ketua Aliansi Honorer Nasional (AHN) Provinsi Riau Eko Wibowo alias Ekowi mendesak pemda jangan tarik ulur lagi.

"Kami mengimbau Pemprov Riau segera mengusulkan R3 yang merupakan honorer database Badan Kepegawaian Negara (BKN) kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), karena terakhir tanggal 20 Agustus 2025," kata Ekowi kepada JPNN, Sabtu (16/8).

Dengan adanya Surat MenPAN-RB RI soal usulan PPPK Paruh Waktu, terang Ekowi, data R3 baik guru dan tenaga kependidikan (tendik) seharusnya cepat dikirim sehingga sisa formasi bisa dilengkapi setiap instansi dengan mengakomodasi R4.

Pemda diminta jangan tarik ulur lagi, karena regulasi sudah diterbitkan pemerintah pusat.

Ekowi berharap Presiden Prabowo Subianto memberikan kado HUT RI kepada honorer dengan mengangkat R3 dan R4 menjadi PPPK.

Sebelumnya, Surat MenPAN-RB terbaru soal usulan PPPK paruh waktu telah terbit. Dalam surat Nomor B/3832/M.SM.01.00/2025 tertanggal 8 Agustus 2025 ini berisi tentang pengadaan PPPK paruh waktu hingga ketentuan urutan prioritas.

Dalam surat yang ditandatangani Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Rini Widyantini, ada beberapa poin penting yang disampaikan sebagai berikut:

Usulan PPPK Paruh Waktu mendekati deadline, Ketua AHN Provinsi Riau Ekowi meminta pemda jangan tarik ulur

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |