jpnn.com - Penyidik Polres Bener Meriah, Aceh memeriksa dua pelajar yang diduga terlibat penganiayaan terhadap seorang siswa SMA berusia 16 tahun yang rekaman videonya viral di media sosial.
Kasat Reskrim Polres Bener Meriah Iptu Julpandi menyebut dua pelajar yang telah dimintai keterangan tersebut masing-masing berinisial RA (17) dan HRT (16).
"Keduanya masih berstatus pelajar dan dalam proses penanganan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku terhadap anak yang berhadapan dengan hukum," kata dia, Senin (24/8/2026).
Julpandi mengatakan penyidik masih memeriksa saksi dan mengumpulkan alat bukti sebelum menentukan status hukum pihak yang diduga terlibat.
"Apabila keterangan saksi-saksi sudah dianggap cukup dan alat bukti telah terpenuhi, selanjutnya akan dilakukan penetapan tersangka," ujarnya.
Peristiwa tersebut terjadi di kawasan Kampung Burni Telong, Kecamatan Wih Pesam, Kabupaten Bener Meriah, Sabtu (22/8/2026).
Korban berinisial T mengalami luka-luka dan hingga kini masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Datu Beru Takengon, Kabupaten Aceh Tengah.
Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke Polres Bener Meriah pada Minggu (23/8/2026) dan ditindaklanjuti dengan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat.








































