jpnn.com, JAKARTA - Harga emas Antam dilaporkan tidak mengalami perubahan pada hari ini Rabu (25/6).
Dipantau dari Logam Mulia, harga emas Antam tidak mengalami perubahan harga jual, yakni tetap di angka Rp 1.932.000 per gram.
Harga jual kembali (buyback) emas batangan turut stabil di Rp 1.776.000 per gram.
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.
Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp 10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.
PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.
Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.