jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, tengah menyiapkan skenario pemindahan tempat pemungutan retribusi (TPR) wisata pantai selatan ke sisi selatan jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) seiring segera dibukanya akses Jembatan Pandansimo di sisi barat kawasan ini.
Kepala Dinas Pariwisata Bantul Saryadi mengatakan mereka telah menyampaikan laporan kepada Bupati Bantul terkait pemindahan TPR menjadi sebanyak 10 titik di selatan JJLS, dari sebelumnya tujuh titik.
“Barusan kami sudah melaporkan kepada Pak Bupati, bahwa skenario pemindahan TPR ke sisi selatan JJLS, dari semula tujuh menjadi 10 TPR itu ada tiga skema,” ujarnya saat audiensi di Bantul, Senin (4/8).
Skenario yang disiapkan Dinas Pariwisata terdiri atas tiga model, yaitu:
- Satu TPR dengan bangunan permanen yang telah berdiri di lahan milik pemerintah daerah, tepatnya di TPR Induk Parangtritis.
- Satu TPR menggunakan fasilitas existing lama yang berada di Pantai Gua Cemara.
- Delapan TPR lainnya akan dibangun secara semi permanen menggunakan prototipe bangunan sementara.
Menurut Saryadi, seluruh titik TPR wisata ini tersebar di sepanjang pantai selatan wilayah Bantul, mulai dari Pantai Parangtritis hingga Pantai Pandansimo.
Dari 10 lokasi TPR tersebut, terdapat tiga lokasi baru yang sebelumnya belum ada, yaitu di wilayah Mancingan Parangtritis untuk melayani wisatawan dari arah Panggang (Kabupaten Gunungkidul).
“Dua TPR lain juga merupakan objek baru yakni di kawasan Pantai Pandansari dan muara Pandansimo,” katanya.
Saat ini, menurut Saryadi, pembangunan TPR wisata yang telah berproses adalah TPR permanen di Jalan Parangtritis, sedangkan TPR prototipe masih dalam tahap pengelolaan jalan oleh Bidang Pengadaan Barang dan Jasa Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman.