Tolak Tambang, Aktivis Kendeng Gunretno Dipolisikan, Puluhan Warga Pati Datangi Polda Jateng

2 weeks ago 39

Kamis, 04 Desember 2025 – 21:30 WIB

Tolak Tambang, Aktivis Kendeng Gunretno Dipolisikan, Puluhan Warga Pati Datangi Polda Jateng - JPNN.com Jateng

Puluhan warga Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati menggeruduk Kantor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Ditreskrimsus Polda Jateng), Jalan Sukun Banyumanik, Kota Semarang. FOTO: Source for JPNN.com.

jateng.jpnn.com, SEMARANG - Puluhan warga dari Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, mendatangi Kantor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Ditreskrimsus Polda Jateng) Jalan Sukun Banyumanik, Kota Semarang pada Kamis (4/12) siang.

Kedatangan mereka untuk mengawal pemeriksaan Gunretno, aktivis lingkungan Pegunungan Kendeng ysng juga Ketua Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JMPPK). Gunretno dilalorkan karena menolak aktivitas pertambangan di kawasan tersebut.

Rombongan warga berasal dari Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JMPPK), Sedulur Sikep, dan kelompok Sukolilo Bangkit.

Mereka datang menggunakan empat kendaraan, yakni satu bus, satu elf, dan dua mobil Innova untuk mendampingi Gunretno selama pemeriksaan.

Slamet, Koordinator Sukolilo Bangkit mengatakan sekitar 70 warga ikut mengawal. Menurutnya, kehadiran mereka bertujuan memastikan tidak ada kriminalisasi terhadap aktivis lingkungan.

“Tujuan kami mendampingi Kang Gun agar tidak ada tekanan dan kriminalisasi. Penolakan tambang bukan hanya dilakukan Kang Gun, tetapi seluruh warga yang terdampak,” ujar Slamet.

Slamet menilai laporan terhafap Gunretno merupakan bentuk pembungkaman terhadap perjuangan warga Kendeng menolak penambangan galian C. Dia menyatakan kelompoknya tidak gentar dan siap melawan.

“Ini upaya pembungkaman terhadap pejuang lingkungan Kendeng. Ksmi tidak akan diam,” ujar Slamet.

Puluhan warga Pati menggeruduk Polda Jateng buntut Aktivis Kendeng Gunretno dipolisikan gegara menolak tambang.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News

Read Entire Article
| | | |