jpnn.com, JAKARTA - Pengurus Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Usman Hamid, menyatakan menolak rencana pemerintah memberikan gelar pahlawan kepada Presiden kedua RI Soeharto.
Usman menilai seseorang tak layak ditetapkan pahlawan ketika memiliki catatan kelam masa lalu seperti di perkara korupsi dan HAM.
“Jadi kalau dia meninggal dunia dalam keadaan melakukan kejahatan atau dengan status tersangka atau terdakwa, entah itu kejahatan pelanggaran hak asasi manusia, kejahatan lingkungan, atau korupsi, sulit diletakkan sebagai pahlawan,” ujar dia dalam keterangan tertulisnya seperti dikutip Jumat (7/11).
Sementara itu, lanjut Usman, Soeharto sampai akhir hayat sedang diadili di pengadilan dan dicap pemimpin buruk.
“Soeharto meninggal dunia ketika dia setengah diadili oleh pengadilan karena kasus korupsi bahkan di Asia Tenggara, dia dianggap sebagai pemimpin paling buruk di dunia,” ujarnya.
Diketahui, Soeharto diusulkan menjadi pahlawan bersama Presiden keempat RI Abdurahman Wahid atau Gus Dur dan aktivis Marsinah.
Usman merasa heran Soeharto dengan kasus masa lalu, bisa masuk sebagai kandidat pahlawan bersama Gus Dur dan Marsinah.
“Bagaimana bisa Soeharto disandingkan dengan Gus Dur, Soeharto disandingkan dengan Marsinah,” pungkas Usman.








































